Rabu, 15 April 2015

NARKOBA DALAM PANDANGAN AGAMA


1.      MENURUT AGAMA ISLAM
1)      “Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan (sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).
2)      “Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ : 29).
3)      Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar, ( berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).
4)      “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan itu )”. (Q. S. Al-Maidah : 91).
5)      “Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah : 219).
6)      “Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan”. (H.R. Ahmad). 7. “Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
7)      “Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram”. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
2.      MENURUT AGAMA KATHOLIK
1)      Disebutkan dalam INJIL LUKAS 21 : 34 :

“Jagalah dirimu, supaya hatimu sarat oleh pesta pora dan kemabukkan serta kepentingan kepentingan duniawi dan supaya hari Tuhan jangan tiba-tiba jatuh keatas dirimu seperti suatu jerat perkara-perkara yang hina dan keji”.
2)      Disebutkan dalam KITAB RAJA-RAJA 20: 16 :

“Pikiran menjadi tumpul karena pengaruh obat sangat mengganggu susunan syaraf sehingga setiap perbuatannya tidak lagi dapat dikontrol dengan pikiran yang jernih, hal ini sangat berbahaya apabila orang-orang yang terkena mempunyai kedudukan penting karena setiap keputusannya akan mencelakakan banyak orang”.
3)      Dalam ajaran Katolik disebutkan, “Tuhan tidak mengehndaki kematian, tetapi pertobatan hidup, kepada orang-orang yang sedang mengalami drama kecanduan dan menderita kemalangan”. Yeh. 18 : 23).


3.      MENURUT AGAMA PROTESTAN
GALATION 5: 13, 21 :
13) “Saudara-saudara memang kamu telah dipanggil, untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”.
21) “Kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya. Terhadap semuanya itu kuperingatkan kamu seperti yang telah kubuat dahulu bahwa barang siapa melakukan hal-hal yang demikian tentu tidak akan mendapat bagian dari kerajaan Allah ( Surga )”.
4)      EFESUS 5: 21
5)      “Tetapi pencabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapan jangan diantara kamu sebagaimana sepatutnya baju orang kudus”.


4.      MENURUT AGAMA HINDU.
a.       BHAGAWADGITA III, 16 :
“Evam Pravartitam Chakram Na, Nuvartayati Hayah Aghayur Indriyaramo Mogham Parta Sajivati”.
Terjemahannya :
“Ia yang tidak ikut memutar roda hidup ini selalu hidup dalam dosa.
Menikmati kehendak hawa nafsunya oh parta, ia hidup sia-sia.
Menuruti kehendak nafsu semata berarti mereka menuju kebahagiaan dan kedamaian yang semu. Dengan mencari kenikmatan yang dilarang oleh ajaran agama, seperti berfoya-foya, mengkonsumsi makanan terlarang, termasuk obat-obatan yang mengandung zat adiktif (miras, narkoba, dll)”.
b.      KITAB SARASAMUCCAYA SLOKA 256 :
“Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain.
Janganlah meminum minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta, karena akan menghalangimu untuk menyatu dengan Tuhan”.
c.       (Sloka 16) :“ BRAIMA WADAH SULAPANAM SUWARNA STEYARNEWA GURARWADHO MOHAOALAKAMUCYATEW “. Yang artinya :“ Membunuh Brahmana, meminum minuman keras, mencuri emas, memperkosa gadis perawan, dan membunuh guru ini dinamai DOSA BESAR ( Malapetaka )”.Selain itu, Agama Hindu juga melarang manusia melakukan 5 M, yaitu : – MALING, artinya mencuri, – MINUM, artinya minum-minuman keras yang banyak mengandung alkohol. – MAIN, artinya berjudi. – MADON, artinya suka menjajakan cinta kepada perempuan atau berzina. – MADAT, artinya penyalahgunaan NARKOBA.Dengan demikian, Agama Hindu juga memandang NARKOBA sebagai barang HARAM, karena dapat merusak keseimbangan jasmani dan rohani juga merusak keseimbangan antar unsur dalam tubuh jasmani manusia itu sendiri.

5.      MENURUT AGAMA BUDHA.
1.      Agama Budha dalam pandangannya tentang narkoba, menyebutnya dengan istilah yang terdiri dari 4 kosa kata yaitu :

1)      SURA : Sesuatu yang membuat nekat, mengacu pada minuman keras yang mengandung alkohol.
2)      MERAYA : Sesuatu yang membuat mabuk/kurangnya kewaspadaan seperti minuman keras yang memabukkan.
3)      MAJJA : Sesuatu yang membuat tidak sadarkan diri, seperti ganja Morphin.
4)      PAMADATTHAMA : Yang menjadi dasar kelengahan/kecerobohan.
2.      Ajaran Sang Budha :

“Appado amatapadam, padamo Maccunopadam, appamatta na niyanti,
3.      Ye pamatta Yatha mata“.
Artinya : “Kesadaran adalah jalan menuju kekekalan, kelengahan adalah jalan menuju kamatian. Orang yang waspada tidak akan mati, tetapi orang yang lengah seperti orang yang sudah mati”. (Dhammapada, 21).
4.      Dalam ajarn agama Buddha disebutkan, “Kami bertekad akan melatih diri, menghindari segala minuman keras, yang menyebabkan lemahnya kesadaran kami”. (Pancasila Buddhis, Sila Kelima).

6.      MENURUT AGAMA  KONG HU CU
Mengzi Jilid IV B Li Lo :
  Dalam pandangan Agama narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga ajaran-ajaraan agama lainnya, antara lain sebagai berikut :

7.       MENURUT AGAMA  KRISTEN
(2 Korintus 7 ayat 1). Dalam ajaran Kristen disebutkan, “Saudara-Saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran jasmani dan rohani dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam takut akan Allah”.
( Galatia 5 : 11 ). “ Janganlah turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahklan apa-apa, tetapi sebaliknya telanjangilah perbuatan-perbuatan itu “.
( Matius 16 : 24 ). “ YESUS berkata kepada murid-murid Nya : Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal “.
( Ibrani 12 : 2 ). “ Marilah kita melakukannya dengan mata tertuju kepada YESUS, yang memimpin kita dalam iman dan yang membawa iman kita itu kepada kesempurnaan, yang dengan mengabaikan kehinaan “.
( Lukas 14 : 27 ). “ Barang siapa tidak memikul salibnya dan mengikuti Aku, ia tidak dapat menjadi murid Ku “.
( Markus 8 : 34 ). “ YESUS memanggil murid-muridnya dan berkata : Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikuti Aku “.

Tidak ada komentar: