1. MENURUT AGAMA ISLAM
1)
“Janganlah
kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan (sebagai akibat tangan)
tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).
2)
“Dan
Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakanmu).
Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ :
29).
3)
Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar, ( berkorban ) untuk
Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).
4)
“Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu
lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan
itu )”. (Q. S. Al-Maidah : 91).
5)
“Mereka
bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada keduanya itu
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya
lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah : 219).
6)
“Melarang
Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal
dan badan”. (H.R. Ahmad). 7. “Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram”.
(H.R. Bukhari dan Muslim).
7)
“Setiap benda
yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram”. (H.R. Ahmad, Abu Daud,
Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
2.
MENURUT AGAMA KATHOLIK
1)
Disebutkan dalam INJIL LUKAS 21 : 34
:
“Jagalah dirimu, supaya hatimu sarat oleh pesta pora
dan kemabukkan serta kepentingan kepentingan duniawi dan supaya hari Tuhan
jangan tiba-tiba jatuh keatas dirimu seperti suatu jerat perkara-perkara yang
hina dan keji”.
2)
Disebutkan dalam KITAB RAJA-RAJA 20:
16 :
“Pikiran menjadi tumpul karena pengaruh obat sangat
mengganggu susunan syaraf sehingga setiap perbuatannya tidak lagi dapat
dikontrol dengan pikiran yang jernih, hal ini sangat berbahaya apabila
orang-orang yang terkena mempunyai kedudukan penting karena setiap keputusannya
akan mencelakakan banyak orang”.
3)
Dalam ajaran Katolik disebutkan,
“Tuhan tidak mengehndaki kematian, tetapi pertobatan hidup, kepada orang-orang
yang sedang mengalami drama kecanduan dan menderita kemalangan”. Yeh. 18 :
23).
3.
MENURUT AGAMA PROTESTAN
GALATION 5:
13, 21 :
13) “Saudara-saudara
memang kamu telah dipanggil, untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan
kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan
layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”.
21)
“Kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya. Terhadap semuanya itu
kuperingatkan kamu seperti yang telah kubuat dahulu bahwa barang siapa
melakukan hal-hal yang demikian tentu tidak akan mendapat bagian dari kerajaan
Allah ( Surga )”.
4)
EFESUS 5: 21 5) “Tetapi pencabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapan jangan diantara kamu sebagaimana sepatutnya baju orang kudus”.
4.
MENURUT AGAMA HINDU.
a.
BHAGAWADGITA III, 16 :
“Evam Pravartitam Chakram Na, Nuvartayati Hayah
Aghayur Indriyaramo Mogham Parta Sajivati”.
Terjemahannya :
“Ia yang tidak ikut memutar roda hidup ini selalu
hidup dalam dosa.
Menikmati kehendak hawa nafsunya oh parta, ia hidup
sia-sia.
Menuruti kehendak nafsu semata berarti mereka menuju
kebahagiaan dan kedamaian yang semu. Dengan mencari kenikmatan yang dilarang
oleh ajaran agama, seperti berfoya-foya, mengkonsumsi makanan terlarang,
termasuk obat-obatan yang mengandung zat adiktif (miras, narkoba, dll)”.
b.
KITAB SARASAMUCCAYA SLOKA 256 :
“Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain.
Janganlah meminum minuman keras dan obat-obatan
terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta, karena akan menghalangimu untuk
menyatu dengan Tuhan”.
c.
(Sloka 16) :“ BRAIMA WADAH
SULAPANAM SUWARNA STEYARNEWA GURARWADHO MOHAOALAKAMUCYATEW “. Yang artinya :“ Membunuh Brahmana,
meminum minuman keras, mencuri emas, memperkosa gadis perawan, dan membunuh
guru ini dinamai DOSA BESAR (
Malapetaka )”.Selain itu, Agama Hindu juga melarang manusia melakukan 5 M,
yaitu : – MALING, artinya mencuri, – MINUM,
artinya minum-minuman keras yang banyak mengandung alkohol. – MAIN,
artinya berjudi. – MADON, artinya suka menjajakan cinta
kepada perempuan atau berzina. – MADAT, artinya
penyalahgunaan NARKOBA.Dengan demikian, Agama Hindu
juga memandang NARKOBA sebagai barang HARAM,
karena dapat merusak keseimbangan jasmani dan rohani juga merusak keseimbangan
antar unsur dalam tubuh jasmani manusia itu sendiri.
5.
MENURUT AGAMA BUDHA.
1.
Agama Budha dalam pandangannya
tentang narkoba, menyebutnya dengan istilah yang terdiri dari 4 kosa kata yaitu
:
1)
SURA : Sesuatu yang membuat nekat,
mengacu pada minuman keras yang mengandung alkohol.
2)
MERAYA : Sesuatu yang membuat
mabuk/kurangnya kewaspadaan seperti minuman keras yang memabukkan.
3)
MAJJA : Sesuatu yang membuat tidak
sadarkan diri, seperti ganja Morphin.
4)
PAMADATTHAMA : Yang menjadi dasar
kelengahan/kecerobohan.
2.
Ajaran Sang Budha :
“Appado
amatapadam, padamo Maccunopadam, appamatta na niyanti,
3.
Ye pamatta Yatha mata“.
Artinya :
“Kesadaran adalah jalan menuju kekekalan, kelengahan adalah jalan menuju
kamatian. Orang yang waspada tidak akan mati, tetapi orang yang lengah seperti
orang yang sudah mati”. (Dhammapada, 21).
4.
Dalam ajarn agama Buddha disebutkan,
“Kami bertekad akan melatih diri, menghindari segala minuman keras, yang
menyebabkan lemahnya kesadaran kami”. (Pancasila Buddhis, Sila Kelima).
6.
MENURUT
AGAMA KONG HU CU
Mengzi Jilid
IV B Li Lo :
Dalam pandangan Agama narkoba
adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan
kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga
termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman
Allah SWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga ajaran-ajaraan agama lainnya, antara
lain sebagai berikut :
7.
MENURUT
AGAMA KRISTEN
(2 Korintus 7 ayat 1). Dalam ajaran Kristen
disebutkan, “Saudara-Saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki
janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran
jasmani dan rohani dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam
takut akan Allah”.
( Galatia 5 : 11 ). “ Janganlah turut mengambil bagian dalam
perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahklan apa-apa, tetapi sebaliknya
telanjangilah perbuatan-perbuatan itu “.
( Matius 16 : 24 ). “ YESUS berkata kepada
murid-murid Nya : Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal “.
( Ibrani 12 : 2 ). “ Marilah kita melakukannya dengan mata tertuju
kepada YESUS, yang memimpin kita dalam iman dan yang
membawa iman kita itu kepada kesempurnaan, yang dengan mengabaikan kehinaan “.
( Lukas 14 : 27 ). “ Barang siapa tidak memikul salibnya dan mengikuti
Aku, ia tidak dapat menjadi murid Ku “.
( Markus 8 : 34 ). “ YESUS memanggil
murid-muridnya dan berkata : Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus
menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikuti Aku “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar