Manusia dicipta
untuk dapat saling melengkapi satu sama lainnya, saling memberi pemahaman yang
kurang benar dan saling mengingatkan atas kehilafan yang terjadi. Islam
mengajarkan kita untuk selalu berdialog dalam segala urusan kita, baik itu
urusan privasi maupun urusan public. karena dengan demikian suatu urusan akan
dapat diselesaikan dengan penuh pertimbangan dan akan meminimalisir terjadi
konflik.
Di dalam dunia
ini tidak ada manusia yang sempurna, kesempurnaan hanya dimiliki oleh Allah
semata, sang pencipta alam semesta. Manusia memiliki keterbatasan, baik dari
segi fisik maupun dari segi keilmuan dalam memahami sebuah keadaan social. Oleh
karena itu, tidak ada salahnya selaku mahluk yang mempunyai keterbatasan fisik
dan keilmuan untuk selalu berdialog dalam memecahkan suatu permasalahan hidup,
utamanya dalam permasalah hidup berbangsa dan bernegara.
Di abad ke-20 ini
media masa sudah menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan manusia, dan tidak luput
juga menjadi masalah primer dalam perjalanan hidup manusia. Disatu sisi media
sangat dibutuhkan manusia dalam menunjang perkembangan hidup. Media sangat
dibutuhkan dalam pengembangan ekonomi, pengembangan science dan tehnologi,
pengembangan pertanian dan perikanan dan lain sebagainya. Media sangat membantu
kehidupan manusia dalam mengadakan inovasi untuk tetap bertahan dalam
persaiangan yang amat ketat. Disaat media kita tinggalkan, maka kita akan
tertinggal dan tidak dapat bersaing serta tidak dapat pula mempertahankan diri
dalam zona tehnologi. Namun disadari atau tidak, media adalah masalah yang
membuat hidup kita tidak tenang. Dengan adanya media manusia menjadi berubah
menjadi individualisme. Mereka lebih senang menyendiri dengan ditemani sebuah
telpon genggam dari pada berkelompok dalam suatu majlis (perkumpulan). Mereka
lebih memilih untuk tertawa sendiri dari pada tertawa bersama. Hal ini akan
berimplikasi negative dalam keberlangsungan kehidupan social dan dapat menjadi
benih-benih timbulnya konflik baru dalam kehidupan bermasyarakat.
Wasyaawirhum
filamri. Ayat ini
merupakan menjadi legalitas bagi ummat islam untuk selalu mengadakan musyawarah
atau berdialog dalam segala urusan kita. Akan tetapi sangat disayangkan ketika
sebuah kelompok yang notabennya secara kualitas dan secara kuantitas mempunyai
kekuatan untuk menjadi agen of change dalam menyikapi serta menjadi
orang ketiga dalam menyelesaikan konflik social yang terjadi, tapi mereka malah
memahami konsep kehidupan berbangsa dan bernegara secara sempit. Disaat suatu
ketika penulis berbagi informasi yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara utamanya keadaan kepemerintahan negeri ini (politik), mereka malah memberi
tanggapan negative “ kalau urusan politik jangan di share di group ini”.
Padahal tujuannya untuk saling berbagi informasi tentang keadaan negeri ini
yang kemudian diharapkan adanya sumbangsih pemikiran dari berbagai lapisan
masyarakat demi kemajuan negeri ini. Namun kenyataanya mereka tidak mau
menerima keadaan. Mereka mempetak-petakkan kehidupan menurut persepsi mereka
sendiri, dan konsep kehidupan inilah yang menjadi awal dari tumbuhnya
benih-benih konflik yang akan menimbulkan evolusi negative bagi negeri ini.
Pemerintah adalah
contoh bagi masyarakat dalam memahami konsep kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak harmonisnya pemerintah satu dengan pemerintah lainnya menjadikan potret
kepemerintahan negeri ini dipandang negative oleh masyarakat, sehingga kemudian
mereka memahami bahwa politik itu adalah sesuatu yang negative. Akibat dari
pemahan ini, bagi penulis adalah pemahaman yang sangat keliru, kemudian muncul
statemen yang melarang kelompok yang mempunyai keahlian dalam bidang keagamaan atau
ahli agama dan kelompok yang secara spesifik tidak duduk didalam kepemerintahan
dianggap tidak boleh ikut serta dalam dunia politik. Munculnya statemen ini
merupakan buah dari kesalahan dalam memahami konsep politik, mereka memahami
konsep politik secara sempit, yang kemudian statemen ini akan membatasi hak-hak
warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan bahkan akan
menimbulkan disentegrasi social politik sehingga kepemerintahan negeri ini
tidak ubahnya Tom and Jerry.
Pada dasarnya
politik adalah siasat warga Negara dalam mengatur, menjaga, dan mempertahankan
serta mencintai sebuah Negara. Berikut ini adalah definisi politik menurut
beberapa ahli:’
Rod Hague
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana
kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan
mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara
anggota-anggotanya.
Meriam Budiardjo
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam study system politik
(atau Negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari system itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu yaitu tujuan yang menyangkut dari seluruh
masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi (private goals).
Maurice Duverger (1993)
Politik adalah kekuasaan, kekuatan adalah seluruh jaringan
lembaga-lembaga (institusions) yang mempunyai kaitan dengan otoritas,
dalam hal ini suasana didominasi beberapa orang atas orang lain.
Plato dan Aristoteles
Politik adalah suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity)
yang terbaik di dalam politik, manusia akan hidup bahagia karena memiliki
peluang untuk mengembangkan bakat hidup dengan rasa kemasyarakatan yang akrab
dan hidup dalam suasana moralitas.
Max Weber
Politik adalah sarana perjuangan untuk sama-sama melaksanakan
politik atau perjuangan untuk mempengaruhi pendistribusian kekuasaan baik di
antara Negara-negara maupun diantara hukum dalam suatu Negara.
Deliar Nor
Politik adalah ilmu yang memusatkan masalah kekuasaan dalam
kehidupan bersama masyarakat
Joyce M. mitchel
Poitik adalah pengmbilan keputusan kolektif atau perbuatan
kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
Karl W. Deutsh
Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum
Ossip K. Fleich Teim
Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat
dan tujuan dari Negara, sejumlah mana Negara merupakan organisasi kekuasaan
lain yang tak resmi yang dapat mempengaruhi Negara.
Robert F. Soltou
Ilmu politik adalah mempelajari Negara, tujuan-tujuan Negara dan
lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan antar Negaranya
dngan Negara lain.
Harold D. Lasswell dan A. Kaplan
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian
kekuasaan.
Ibnu Aqil
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan
bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah
S.A.W.
Litre
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
Carl Schmidt
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih
membuat keputusan – keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
Kartini Kartolo
Politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan
kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah
berlaku ditengah masyarakat.
Prof. Miriam Budiardjo
Politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan
tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat
konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power),
pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of
beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Hans Kelsen
Dia mengatakan bahwa politik mempunyai dua
arti, yaitu sebagai berikut.
a.
Politik sebagai
etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup
secara sempurna.
b.
Politik sebagai
teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu untuk
mencapai tujuan.
Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang
bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan
umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala
komflik dan kerjasama
Dari beberapa
definisi diatas cukup jelas bahwa politik itu bertujuan untuk kemaslahatan
ummat dan tidak ada tujuan untuk menjatuhkan ataupun menjelek-jelekkan orang
lain. Dalam islam politik digambarkan oleh Imam
al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah
pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak
berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya
akan hilang dan lenyap”. Jadi politik itu adalah sesuatu yang harus
kita ketahui dan difahami, dalam kata lain kita wajib berpolitik tapi masuk
dalam bingkai politik adalah pilihan.
Akan menjadi sesuatu yang aneh ketika kita sebagai manusia tidak
mau tahu menau akan politik selagi kita hidup dalam dunia ini wabil khusus
dalam sebuah Negara. Kita diciptakan dibumi ini sebagai kholifah, yang
berkewajiban untuk menjaga kehidupan dari ketidak benaran. Kata kholifah
tidaklah ditujukan hanya untuk kelompok tertentu saja, akan tetapi kata kholifah
ditujukan bagi semua manusia, mereka diberikan kebebasan untuk memilih dan
mengatur kehidupan mereka tentunya menuju yang lebih baik. Dan dalil-dalil
syar`i tentang bagaimana sikap kita dalam dunia politik cukup jelas. Sebagimana
firman Allah;
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ
أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan oleh
Allah SWT dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu” (TQS. Al-Maidah [5]:48)
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah
orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran [03]: 104).
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا
كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya
dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang
tersusun kokoh. (QS. Ash-shaf [61]: 4)
Pada surat al-maidah
ayat 48, Allah memerintahkan kita untuk memutuskan semua perkara berdasarkan
aturan yang telah dibuat dalam al-quran (bagi kaum muslimin) dan memutuskan
semua perkara berdasarkan undang-undang yang telah berlaku dalam suatu Negara
dengan tidak mengikuti keinginan peribadinya, akan tetapi harus mementingkan
kemaslahatan umum. Isi ayat ini sejalan dengan pengertian politik yang
dikemukakan oleh Meriam Budiardjo “Politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam study system politik (atau Negara) yang menyangkut
proses menentukan tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu
yaitu tujuan yang menyangkut dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan
tujuan pribadi (private goals)”. Sedangkan dalam surat Ali Imron ayat 104,
manusia diperintahkan untuk salng menghimbau satu sama lain terutama pemimpin
suatu golongan untuk melakukan amar ma`ruf nahi mungkar, hal ini tiada
lain untuk terciptanya kedamaian dan ketentraman dalam suatu golongan atau
sebuah Negara. Politik juga mempunyai tujuan yang sama, hal ini dapat kita
lihat dari pengertian politik yang dikemukan oleh Ibnu Aqil “Politik
adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih
jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W”.
Rod Hague “Politik adalah
kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai
keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk
mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya”. Pengertian
politik menurut Rod Hague sama dengan isi surat Ash-shaf
ayat 4, bahwa politik itu adalah sebuah siasat yang harus kita miliki dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Semakin baik siasat kita, maka akan semakin
kokoh pertahan kita serta akan meminimalisir terjadinya kekalahan, namun ketika
siasat kita tidak tersusun dengan baik, maka usaha kita akan dikalahkan oleh
musuh. Sebagaimana yang ditegaskan oleh syayyidina Ali r.a. ”kebaikan yang
tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir”.
Oleh karena itu, tidak seyogyanya kita sebagai warga Negara
memposisikan diri untuk tidak berpolitik. Berpolitik adalah keharusan bagi kita
sebagai warga Negara dalam mencintai tanah air, sabda Rasul "cinta tanah air adalah sebagian dari iman". Yang perlu kita fahami bersama adalah
bagaimana caranya kita menciptakan suasana politik yang mengedepankan visi dan
misi Negara dan tidak mengedepankan ambisi yang dapat merusak kehidupan
berbangsa dan bernegara. Berpolitik itu adalah keharusan, namun masuk
dalam bingkai politik adalah pilihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar