Senin, 09 Maret 2015

Uni Afrika Barat Bersiap Gunakan Ekonomi Syariah


REPUBLIKA.CO.ID, DAKAR -- Senegal dan anggota lain Uni Ekonomi dan Moneter Afrika Barat (UEMAB) telah menyelesaikan langkah besar dalam pengenalan ekonomi dan keuangan syariah di negara-negara tersebut. Diharapkan pada akhir tahun wilayah tersebut dapat menyelesaikan regulasi yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem ekonomi syariah.
Anggota UEMAB adalah Benin, Burkina Faso, Cote d'Ivoire, Guinea-Bissau, Mali, Niger, Senegal, dan Togo. Islamic Finance Advisory and Assurance Services (IFAAS) telah menyelesaikan konsultasi internasional antara negara-negara Afrika Barat untuk menghasilkan tinjauan mengenai ekonomi syariah. Konsultasi ini diminta Kementerian Keuangan Senegal dengan dukungan penuh dari Islami Development Bank (IDB).
IFAAS melakukan kajian di sektor keuangan seluruh negara Afrika Barat. Mereka juga mengkaji peraturan yang berkaitan dengan perbankan, asuransi, microfinance, sekuritas, dan pasar modal wilayah tersebut. Mereka juga mengkaji ulang Undang-Undang Pajak Senegal untuk melihat apakah ada potensi penghambat perkembangan Senegal dan UEMAB.
Kajian ini telah diselesaikan IFAAS dengan melakukan konsultasi bersama pemerintah lokal dan regional. Pekan lalu, temuan ini dipresentasikan pada lokakarya selama dua hari di ibukota Senegal, Dakar. Lebih dari 80 pejabat negara anggota UEMAB menghadiri lokakarya yang diselenggarakan Kemenkeu Senegal tersebut.
Selama lokakarya, IFAAS menetapkan roadmap perubahan peraturan yang diperlukan untuk memfasilitasi pengenalan layanan keuangan syariah di wilayah tersebut. Dengan pengalaman serupa di wilayah lainnya, IFAAS merekomendasikan pelaksanaan secara bertahap sesuai kebutuhan. Ini akan didukung oleh pendekatan pragmatis dan prograsif untuk menghindari destabilisasi sistem keuangan yang ada. Pendekatan yang diusulkan juga bertujuan untuk menjamin tingkat keleluasaan ekonomi syariah di seluruh negara anggota UEMAB.
Seperti dilansir dari laman Gulf Daily News, Managing Director IFAAS, Farrukh Raza, mengungkapkan laporan ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh untuk membangun industri keuangan yang sehat dan sesuai syariat Islam di wilayah tersebut. "Kami berharap tinjauan ini menyediakan solusi inovatif kepada masyarakat dan negara-negara di Afrika Barat," ujarnya, Selasa (10/7). Direktur Direktorat Keuangan dan Kredit Kemenkeu Senegal, Oulimata Diop, menyatakan, kegembiraannya atas hasil tinjauan yang dilakukan IFAAS. Integrasi keuangan syariah sangat memungkinkan dengan aturan yang ada saat ini.
Temuan ini sangat meyakinkan bagi seluruh pemangku kepentingan tidak perlu perubahan yang kompleks untuk bisa menerapkan sistem syariah ini di negara Afrika Barat, terutama Senegal. "Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dihasilkan IFAAS untuk Afrika Barat," kata dia.

Tidak ada komentar: