Al-quran
dan al-hadits adalah pedoman hidup bagi kehidupan manusia dalam menjalani
segala aktivitas hidup mereka. Al-quran al-hadits menjadi petunjuk bagi manusia
yang sedang kehilangan arah yang tak tahu entah mau kemana, al-qurana al-hadits
menjadi penerang bagi seseorang yang dalam kegelapan , seseorang yang tak punya
penerangan akan perjalanan hidup mereka, al-quran al-hadits juga menjadi
pembenar dalam segala keyakinan akan kebenaran. Islam adalah wadah dari
tinta-tinta al-quran dan al-hadits dan manusia adalah operator dari semuanya
dalam memanage kehidupan dunia.
Manusia
tidak lain adalah mahluk hina tanpa daya selain dari padaNya, sehingga tidak
banyak dari mereka yang melalaikan tugas mereka sebagai operator ulung dalam
kehidupan ini. Banyak dari kalangan mereka yang membangkang dan menghianati
hukum-hukum Al-quran dan al-hadits, namun Allah sangatlah adil dalam segala
kehidupan, semua kegiatan (perbuatan) entah itu baik dan buruk tetap olehNya
dianugrahi sebuah cendra mata / lebelitas. Oleh karena itu patutlah kiranya
kita ketahui siapa saja orang-orang yang tidak melaksanakan ayat-ayat al-quran
itu. Berikut adalah tiga kategori seorang pembangkang akan ayat-ayat al-quran :
Pertama : Kategori yang pertama bagi orang yang memutuskan
suatu perkara dengan tanpa menggunakan hukum Allah (al-quran) disebabkan karena
mereka inkar akan kebenaran Al-quran, maka orang yang demikian ini adalah
termasuk dalam golongan orang-orang yang KAFIR. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ
بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ
وَالأحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ
شُهَدَاءَ فَلا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا
قَلِيلا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْكَافِرُونَ
`` Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di
dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu
diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada
Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan
mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi
terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah
kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang KAFIR.``
(Surat 5. Al-maa-idah : 44).
Kedua : Sedangkan kategori yang kedua bagi orang
yang memutuskan suatu perkara dengan mengikuti hawa nafsunya, dengan
kebencianya dalam keadaan emosi hingga tidak menggunakan hukum Allah (al-quran),
maka orang yang berbuat demikian termasuk dalam golongan orang-orang yang DZALIM. Sebagaimana firman
Allah:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ
وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأنْفَ بِالأنْفِ وَالأذُنَ بِالأذُنِ وَالسِّنَّ
بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
``Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At
Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan
hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada
kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu
(menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang DZALIM``. (Surat 5. Al-maa-idah : 45).
Ketiga : Pada kategori trahir ini, seseorang yang tidak
memutuskan suatu perkara dengan tanpa menggunakan hukum Allah (al-quran),
mereka menghindar dari kenyataan akan kebenaran al-quran, maka mereka yang
demikian itu adalah bagian dari golongan orang-orang yang FASIK. Sebagaimana firman
Allah:
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ
لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
``Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang FASIK``. (Surat 5. Al-maa-idah
: 47)
Begitulah
gelar yang diberikan oleh Allah bagi orang-orang yang tidak mau menggunakan
al-quran sebagai pedoman hidup begi mereka dalam melangkahkan kaki dimuka bumi
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar