REPUBLIKA.CO.ID, DAKAR -- Senegal dan anggota lain
Uni Ekonomi dan Moneter Afrika Barat (UEMAB) telah menyelesaikan langkah besar
dalam pengenalan ekonomi dan keuangan syariah di negara-negara tersebut.
Diharapkan pada akhir tahun wilayah tersebut dapat menyelesaikan regulasi yang
dibutuhkan dalam pengembangan sistem ekonomi syariah.
Anggota UEMAB adalah Benin, Burkina Faso, Cote
d'Ivoire, Guinea-Bissau, Mali, Niger, Senegal, dan Togo. Islamic Finance
Advisory and Assurance Services (IFAAS) telah menyelesaikan konsultasi
internasional antara negara-negara Afrika Barat untuk menghasilkan tinjauan
mengenai ekonomi syariah. Konsultasi ini diminta Kementerian Keuangan Senegal
dengan dukungan penuh dari Islami Development Bank (IDB).
IFAAS melakukan kajian di sektor keuangan seluruh
negara Afrika Barat. Mereka juga mengkaji peraturan yang berkaitan dengan
perbankan, asuransi, microfinance, sekuritas, dan pasar modal wilayah tersebut.
Mereka juga mengkaji ulang Undang-Undang Pajak Senegal untuk melihat apakah ada
potensi penghambat perkembangan Senegal dan UEMAB.
Kajian ini telah diselesaikan IFAAS dengan
melakukan konsultasi bersama pemerintah lokal dan regional. Pekan lalu, temuan
ini dipresentasikan pada lokakarya selama dua hari di ibukota Senegal, Dakar.
Lebih dari 80 pejabat negara anggota UEMAB menghadiri lokakarya yang
diselenggarakan Kemenkeu Senegal tersebut.
Selama lokakarya, IFAAS menetapkan roadmap
perubahan peraturan yang diperlukan untuk memfasilitasi pengenalan layanan
keuangan syariah di wilayah tersebut. Dengan pengalaman serupa di wilayah
lainnya, IFAAS merekomendasikan pelaksanaan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Ini akan didukung oleh pendekatan pragmatis dan prograsif untuk menghindari
destabilisasi sistem keuangan yang ada. Pendekatan yang diusulkan juga
bertujuan untuk menjamin tingkat keleluasaan ekonomi syariah di seluruh negara
anggota UEMAB.
Seperti dilansir dari laman Gulf Daily News,
Managing Director IFAAS, Farrukh Raza, mengungkapkan laporan ini diharapkan
dapat memberikan landasan yang kokoh untuk membangun industri keuangan yang
sehat dan sesuai syariat Islam di wilayah tersebut. "Kami berharap
tinjauan ini menyediakan solusi inovatif kepada masyarakat dan negara-negara di
Afrika Barat," ujarnya, Selasa (10/7). Direktur Direktorat Keuangan dan
Kredit Kemenkeu Senegal, Oulimata Diop, menyatakan, kegembiraannya atas hasil
tinjauan yang dilakukan IFAAS. Integrasi keuangan syariah sangat memungkinkan
dengan aturan yang ada saat ini.
Temuan ini sangat meyakinkan bagi seluruh pemangku kepentingan
tidak perlu perubahan yang kompleks untuk bisa menerapkan sistem syariah ini di
negara Afrika Barat, terutama Senegal. "Kami sangat mengapresiasi apa yang
telah dihasilkan IFAAS untuk Afrika Barat," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar