Senin, 09 Maret 2015
Adaapa Dibalik Penulakan DPR Pada Pembangunan Gedung KPK Yang Baru..?
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga pengedali
kehidupan negri ini, ketidak sesuaian dalam perilaku atau kinerja yang
dilakukan oleh para aparatur pemerintah akan dievaluasi dan ditindak
lanjut dalam peruses hukum apabila ditemukan adanya ketidak sesuaian
dengan idiologi bangsa (pancasila). KPK pada dasarnya adalah pelaku amar
ma`ruf nahi munkar, mencegah perilaku-perilaku bejat yang dilakukan
oleh para pengausa dengan menyalahgunakan tombak kekuasaan, mereka
menjadikan kursi kepemimpinan merka sebagai jembatan untuk merauf
keuntungan satu arah dengan tampa memikirkan nasib orang lain.
Namun sangalah ironis sekali ketika KPK membutuhkan sarana
dan prasana yang dapat mendukung keberlangsungan kinerja KPK kedepan,
malah ditolak mentah-mentah oleh DPR, begitukah sikap bijak Pmangku
kekuasaan..? atau karena mereka takut akan aksi KPK yang maksimal
sehingga kelakuan mereka terbongkar dimuka umum. Ketika ada orang yang
dengan sukarela menyuarakan dirinya demi keamanan, ketengan dan
kesejahtraan negri ini, kenapa kita harus membentangkan tongkat merah
dihadapan mereka. Seharusnya kita harus bahu-membahu bergandingan tangan
demi keberlangsungan kehidupan bangsa ini. Banyak jalan menuju roma,
penolakan DPR dalam pembanguna gedung KPK yang baru sangatlah tidak
cukup alasan, apalagi mereka menganggap bahwa KPK masih belum menjadi
lembaga yang independent. Saya piker semua itu adalah setrategi mereka
dalam mengalihkan sebuah permasalahan serta bertujuan untuk menghambat
KPK dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang sedang dicari titik
terangnya.
Pada saat DPR membangun gedung baru senilai Rp 1,3 triliun
mereka berkata : "Saya tidak bicara masalah gedung. Saya bicara masalah
bagaimana DPR ini mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan
kualitas bagus dan dipercaya oleh rakyat," bahkan meminta KPK untuk
mengawal peroses pembangunan gedung, dengan alasan yang sama, mereka
membutuhkan gedung baru karena factor ketebatasn fasilitas dalam
menammpung jumlah karyawan. Tapi mengapa ketika PKP ingin pembangun
gedung baru dengan tujuan yang sama demi keberlangsungan kinerja KPK dan
keterbatasan gedung yang lama dalam menampung banyaknya jumlah karyawan
malah mereka menolak, ada apa gerangan dibalik penolakan DPR terhadap
pembangunan gedung baru bagi KPK. Apakah mereka ingin lari dari
permasalahan karena takut apa yang mereka lakukan dimeja-meja empuk
mereka terbeberkan, ataukah ada unsure lain. Jawabannya tergantung pada
anda, bagaimana menyikapi permasalahan ini, siapa saja dapat
berarjumentasi dalam dunia demokrasi ini, tidak ada yang perlu
ditutup-tutupi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar