Senin, 09 Maret 2015

Adaapa Dibalik Penulakan DPR Pada Pembangunan Gedung KPK Yang Baru..?

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga pengedali kehidupan negri ini, ketidak sesuaian dalam perilaku atau kinerja yang dilakukan oleh para aparatur pemerintah akan dievaluasi dan ditindak lanjut dalam peruses hukum apabila ditemukan adanya ketidak sesuaian dengan idiologi bangsa (pancasila). KPK pada dasarnya adalah pelaku amar ma`ruf nahi munkar, mencegah perilaku-perilaku bejat yang dilakukan oleh para pengausa dengan menyalahgunakan tombak kekuasaan, mereka menjadikan kursi kepemimpinan merka sebagai jembatan untuk merauf keuntungan satu arah dengan tampa memikirkan nasib orang lain. Namun sangalah ironis sekali ketika KPK membutuhkan sarana dan prasana yang dapat mendukung keberlangsungan kinerja KPK kedepan, malah ditolak mentah-mentah oleh DPR, begitukah sikap bijak Pmangku kekuasaan..? atau karena mereka takut akan aksi KPK yang maksimal sehingga kelakuan mereka terbongkar dimuka umum. Ketika ada orang yang dengan sukarela menyuarakan dirinya demi keamanan, ketengan dan kesejahtraan negri ini, kenapa kita harus membentangkan tongkat merah dihadapan mereka. Seharusnya kita harus bahu-membahu bergandingan tangan demi keberlangsungan kehidupan bangsa ini. Banyak jalan menuju roma, penolakan DPR dalam pembanguna gedung KPK yang baru sangatlah tidak cukup alasan, apalagi mereka menganggap bahwa KPK masih belum menjadi lembaga yang independent. Saya piker semua itu adalah setrategi mereka dalam mengalihkan sebuah permasalahan serta bertujuan untuk menghambat KPK dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang sedang dicari titik terangnya. Pada saat DPR membangun gedung baru senilai Rp 1,3 triliun mereka berkata : "Saya tidak bicara masalah gedung. Saya bicara masalah bagaimana DPR ini mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan kualitas bagus dan dipercaya oleh rakyat," bahkan meminta KPK untuk mengawal peroses pembangunan gedung, dengan alasan yang sama, mereka membutuhkan gedung baru karena factor ketebatasn fasilitas dalam menammpung jumlah karyawan. Tapi mengapa ketika PKP ingin pembangun gedung baru dengan tujuan yang sama demi keberlangsungan kinerja KPK dan keterbatasan gedung yang lama dalam menampung banyaknya jumlah karyawan malah mereka menolak, ada apa gerangan dibalik penolakan DPR terhadap pembangunan gedung baru bagi KPK. Apakah mereka ingin lari dari permasalahan karena takut apa yang mereka lakukan dimeja-meja empuk mereka terbeberkan, ataukah ada unsure lain. Jawabannya tergantung pada anda, bagaimana menyikapi permasalahan ini, siapa saja dapat berarjumentasi dalam dunia demokrasi ini, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

Tidak ada komentar: