Senin, 09 Maret 2015

"BARU MENJABAT KRITIKAN BERMONCULAN BAGI KEMENAG PAMEKASAN"


Lembaga-lembaga oraganisasi kemasyarakatan memanga lembaga independen yang mempunyai kebebasan dalam mengkeritisi ketidak transparansian kinerja pemegang kekuasaan, entah itu lembaga intrnal maupun lembaga-lembaga eksternal dari tingkat lokal hingga nasional. Namun kebebasan mereka dalam mengkritisi para pemimipin tidak lepas dari norma-norma dan etika keorganisasian serta kelembagaan.
Lembaga-lembaga organisasi sering sekali mengkeritisi pundak-pundak kekuasaan para penguasa, entah itu kinerja Bupati, DPR dan yang baru-baru ini Bupati Pamekasan mendapatkan keritikan dari lembaga-lembaga organisasi sepamekasan atas kinerjanya yang dianggap kurang mumpuni. Demonstrasi yang dilakukan pada saat itu adalah bentuk demontrasi terbesar tentunya dipamekasan, dengan jumlah pendemo yang mencapai 2.000 lebih, dan hal seperti ini adalah suatu hal yang wajar untuk membenahi kinerja para penguasa supaya lebih baik.
Namun saya tidak habis pikir, kenapa demontras yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Islam (GEMPES) dan Barisan Peduli dan Penyelamat Kementrian Agama  (BPPKMA), Selasa (15/5/2012), mendemo Kepala Kantor Kemenag Pamekasan. Setau saya Kemeng itu selama ini oke-oke saja dan tidak ada bentuk demonstrans yang menghampiri Kantor Kemenag pada priode-priode sebelumnya.
Kedua organisasi itu ternyata menyuroti kinerja Kepala Kemenag yang baru beberapa minggu dilantik sebagai Kepala di Kementrian Agama Pamekasan. Mereka menilai bahwa kinerja Nurmaluddin (Kepala Kemenag) yang mengganti H. Abdul Wahid banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan (pungli). Penyimpangan yang dilakukan oleh Nurmaluddin (Kepala Kemenag Pamekasan) adalah: Pungutan pada guru penerima tunjangan sertifikasi Rp. 50 ribu perorang, meminta kompensasi biaya UKK (Uang Kenaikan Kelas) sebesar Rp. 1000-2000 per siswa dengan jumlah siswa dipamekasan tercatat lebih dari 20 ribu siswa, Nurmaluddin juga dituding meminta fee pada Kantor KUA dari 13 wilayah yang ada dipamekasan, setiap melaksanakan pernikahan sebasar Rp. 40 ribu, dan mereka menganggap dengan pungli tersebut jutaan rupiyah yang masuk kantong peribadi Nurmaluddin.
Sambil membawa keranda bertuliskan nama Nurmaluddin, ratusan kader BPPKMA meminta Nurmaluddin mundur dan meletakkan jabatan Kepala Kemenag Pamekasan  mereka juga mengatakan “Nurmaluddin tidak berakhlakul karimah Tak pantasa dia memimpin kantor yang mengurus keagamaan.Mundur dan turunkan Nurmaluddin,” ajak Kamil (demonstran) yang disambut teriakan ratusan pendemo.
Ketika Nurmaluddin keluar dari kantornya untuk menemui demonstran dengan kawalan polisi ternyata dia ditolak oleh anggota BPPKMA “Kami tak butuh penjelasan yang terkesan membela diri. Tolak Nurmaluddin,” teriak massa bersahutan.
“Mana mungkin saya yang menjabat dua bulan ini sering melakukan pungli. Itu fitnah,” kata Nurmaluddin membela diri setelah meninggalkan demonstran menuju kantornya. Menurut Nurmaluddin, pungutan uang Rp 50 ribu bagi guru penerima tunjangan sertifikasi sudah ada sejak tahun 2008. “Karena para kepala seksi yang mengurusi pencairan tunjangan sertifikasi mengatakan  pungutan itu sudah ada sejak 2008 lalu, maka saya biarkan saja itu berlangsung. Yang pasti saya tidak ikut menikmati pungutan itu, Sedangkan Uang Rp 50 ribu itu sebenarnya untuk biaya fotocopi dan legalisir sertifikat sertifikasi ke perguran tinggi yang memberikan rekomendasi. “Biaya foto copi dan jasa legalisir 10 lembar sertifikat menelan dana Rp 30 ribu dan diminatkan ganti Rp 50 ribu kepada para penerima tunjangan,” jelasnya.
Dengan adanya perotes dari para guru penerima tunjangan sertifikasi, ahirnya Nurmaluddin menyerahkan sertifikat sertifikasi asli.secara gratis. “Sedangkan 10 lembar fotocopi sertifikat yang dilegalisir saya perintahkan untuk dibakar biar para guru melegalisir sendiri-sendiri ke perguran tinggi pemberi rekomendasi,” Sedangkan tudingan meminta pungli Rp 40 ribu untuk setiap pernikahan kepada petugas KUA, Nurmaluddin bersumpah bahwa tudingan itu fitnah “Silahkan tanya langsung kepada petugas KUA. Apa benar saya meminta uang Rp 40 ribu setiap pernikahan yang dicatat KUA. Itu fitnah,” tandas Nurmaluddin.
Walaupun dia dituding seperti itu dia tidak mau menyelesaikan masalah ini dimeja hijau, kenapa Nurmaluddin tidak mau, apakah karena dia bersifat arif dengan masalah yang dia hadapi atau karena takut apa yang demonstran tuding memang benar-benar nyata.
Silahkan dikaji kebenarannya..!!

Tidak ada komentar: