Senin, 09 Maret 2015

HUKUM MENGUCAPKAN SALAM UNTUK SELAIN MUSLIM



            Manusia adalah mahluk yang tercipta sebagai manusia homososios, dimana dalam kehidupan sehari-hari manusia membutuhkan uluran tangan dari orang lain guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pedangan membutuhkan pemasok bahan mentah untuk bahan produksi, konsumen membutuhkan perusahaan sebagai tempat dimana mereka akan menemukan kebutuhan yang mereka butuhkan. Guru membutuhkan murid dan murid membutuhkan guru dan begitulah sseterusnya alur kehidupan ini tercipta untuk sama-sama direnungkan serta dijadikan pelajaran dalam menata kehidupan menuju masa depan yang lebih baik.
            Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti akan selalu bertemu dan menemukan teman ataupun orang yang belum kita kenal, dan kita sebagai manusia sosial, menjalin persaudaraan, membangun intraksi sosial guna mempererat dan memperbanyak hubungan silaturrahmi perlu kiranya kita lakukan. Bagaimana kita harus memulai percakapan kita…? Mungkin kalau dengan teman yang sudah kita kenal, kita langsung cuap-cuap karena sudah biasa. Namun bagaimana jika kita harus bertemu atau mendadak dipertemukan oleh teman kita dengan seseorang yang baru, apakah kita akan mensejajarkan setatus mereka dengan teman kita yang sudah lama kita kenal,..? tentunya itu hal yang kurang baik untuk dilakukan dalam berintraksi dengan orang lain.
            Manusia tercipta dengan berbeda-beda warna, bahasa, dan agama, tujuannya adalah lita`arafu (untuk saling mengenal satu sama lain). Dan agama islam mengajarkan kita, jika kita berintraksi dengan siapapun, maka kita harus memulai percakapan kita dengan ucapan salam. Kenapa harus salam sebagai key word (kata pembuka) dari pertemuan kita..? pada dasarnya salam itu adalah doa kita kepada lawan bicara kita, kita mendoakan mereka supaya keselamatan menyertai mereka, dan dengan awalan yang baik ini pula kita berharap apa yang kita lakukan berakhir baik pula.
            Kata salam (Assalamualaikum) adalah sunah diucapkan oleh kaum muslimin pada saat mereka bertemu dengan seseorang, sedangkan orang yang mendengar ucapan salam tersebut wajib menjawabnya. Namun apabila salam itu tidak lagi sebagai key word maka yang mendengar tidaklah dosa baginya jika tidak menjawab ucapan salam tersebut, karena salam itu ada sebelum permulaan percakapan kita. Rasulullah SAW bersabda: الكلام قبل السلام “ucapan salam itu sebelum percakan” jadi salam adalah kata pembuka bagi kita dalam segala pertemuan, baik pertemuan resami ataupun tidak resmi sekalipun.
            Bagaimana hukumnya jika kita (muslim) mengucapkan salam kepada non muslim..?
            Pertanyaan ini sering dijawab oleh anak-anak santri dengan jawaban haram hukumnya mengucapkan salam bagi merek, namun ketika ditanya alasan kenapa tidak boleh, mereka beralasan karena salam itu doa sedangkan mendoakan orang nonmuslim itu tidak boleh.
            Perlu kiranya kita kaji ulang tentang masalah ini, memang ada perdedaan ulama tentang mengucapkan salam kepada non muslim ini, namun perlu kita ketahui bahwa Allah hanya mengisyaratka kita untuk tidak mengambil pemimpin non muslim menjadi pemimpin kita. Berkenaan dengan masalah salam saya tidaklah pantas memberi jawaban tentang pertanyaan diatas karena saya bukanlah orang alim, saya hanya akan mengemukakan beberapa beberapa dalil yang mungkin dapat memberikan jawaban dari pertanyaan diatas.

عَنْ اُسَامَه رَضِىَ اللهُ عَنْهُ. اَنَّ النَّبِيَ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم مَرَّ عَلَى مَجْلِسٍ فِيْهِ أَخْلَاطٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ عَبَدَهُ اْلاَوْثَان وَاليَهُودَ, فَسَلّمََ عَلَيْهِمُ النَّبِيُ صلى الله عليه وسلم روه البخارى ومسلم
Dari Usama R. A. berkat: “Rasulullah SAW berjalan atas suatu majlis, dimana didalam majlis tersebut terdapat golongang dari kaum muslimin dan golongan dari kaum musyrikin yang menyembah berhala dan golongan dari orang-orang yahudi, kemudian Rasulullah SAW menugucapkan salam atas mereka” (H.R. Bukhori & Muslim)

 قال صلى الله عليه وسلم تُطْعِمُ الطَّعَامُ وَتُقْرَأُالسَّلَام عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ روه البخارى ومسلم
Rasulullah SAW bersabda: “berikanlah makan pada orang yang membutuhkan makan dan ucapkanlah salam kepada orang yang kamu kenal dan kepada orang yang tidak kamu kenal” (H.R. Bukhori & Muslim)

            Kedua hadits shohih ini setidaknya memberikan jawaban akan pertanyaan diatas, pada hadits yang pertama Rasulullah pernah mengucapkan salam kepada non muslim. Sedangkan pada hadits kedua rasulullah menganjurkan kita untuk senantiasa mengucapkan salam kepada orang yang kita temui, entah itu orang yang sudah kita kenal dan orang yang tidak kita kenal, selain kedua hadits ini, Rasulullah pernah berdoa, yang berbunyi:
“Ya Allah, tunjukkanlah hidayahmu kepada kaumku, sesungguhnya mereka tidak tau”
 doa Rasulullah ini tidaklah ditujukan kepada shohabatnya yang sudah jelas beriman kepadaNya dan rasulNya, akan tetapi ditujukan kepada kaum musyrikin yang selalu mengganggu dakwah beliau. Mengingat jawaban para santri yang mengatakan bahwa mengucapkan salam kepada non muslim itu haram karena salam berupa doa, lantas bagaimana dengan doa Rasulullah yang ditujukan kepada kaum musyrikin…? Jika kita mengikuti sunnah Rasul, sudah pasti mengucapkan salam kepada non muslim tidaklah haram.
            Belum lagi jika kita berada didalam komonitas nasioanl atau bahkan internasioal. Apakah kita tidak akan menjawab salam dari komonitas kita yang non muslim..? hal yang sudah pasti jika kita mengabaikan salam mereka, kita dianggap tidak menghormati mereka, padahal al-quran mengajarkan kita untuk saling menghormati seperti dalam firman Allah: Surah Annisa`: 86

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kita supa ketika ada seseorang memberikan penghormatan kepada kita, maka kita harus membalas penghormatan tadi dengan penghormatan yang sama (orang memberi salam dijawab dengan salam) bahkan dibalas dengan yang lebih baik jika kita mampu membalasnya.
            Lantas bagaimana hukum mengucapkan salam kepada non muslim..?
            Saya kembalikan kepada anda, namun perlu kita ketahui, bahwa islam itu damai dan tidak pernah menciptakan keributan. Jika sekiranya apa yang anda lakukan (tidak mengucapkan atau menjawab salam kepada non muslim) menimbulkan keresahan bagi orang lain, terutama bagi sanubari anda, maka sudah pasti itu adalah kesalahan yang anda perbuat dalam hidup anda.
Salam yang engkau sampaikan kepada siapapun yang engkau temui merupakan bentuk kepedulianmu kepada mereka

Tidak ada komentar: